Universitas adalah suatu instansi pendidikan yang teratas dalam jenjang pendidikan dalam memperoleh/menimba ilmu sebelum masuk atau pun sesudah masuk dunia kerja. Dalam Universitas tentunya ada suatu struktur organisasi yang komplit dimana instansi ini sudah termasuk layaknya perusahaan besar yang memerlukan kerjasama antar lini pada tiap bagian untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama yang ditetapkan.
Definisi dari struktur organisasi garis/staff adalah suatu struktur yang wewenangnya turun langsung dari kepala pimpinan kepada siapapun bawahannya/staff tanpa pertimbangan khusus, dimana staff tersebut bertanggung jawab langsung kepada kepala pimpinan. Sedangkan definisi dari struktur organisasi fungsional adalah struktur yang wewenangnya dilimpahkan langsung dari kepala pimpinan kepada bawahan yang berkompeten pada bidangnya masing – masing, dimana bawahannya tersebut juga bertanggung jawab langsung kepada kepala pimpinan.
Kita akan melihat keburukan atau kekurangan yang dapat terjadi pada masing – masing struktur organisasi, penjabarannya adalah sebagai berikut :
> Keburukan pada struktur organisasi garis/staff :
1. Menomor duakan tugas utama atau tugas pokok yang sesungguhnya (penyelewengan tugas).
2. Perintah atau wewenang yang dilimpahkan menjadi tidak sesuai target karena tindakan yang bertele – tele.
3. Terjadinya persaingan pada bawahan/staff yang diberi wewenang.
4. Dapat terjadinya nepotisme karena pertimbangan yang dilakukan tidak objektif.
> Keburukan pada struktur organisasi fungsional :
1. Pelimpahan wewenang yang terlalu khusus dapat menimbulkan kebosanan.
2. Terlalu kaku atau tidak fleksibel dalam pelimpahan wewenang.
3. Pelimpahan wewenang melibatkan banyak orang atau lebih dari satu individu dapat membingungkan.
Dalam segala hal atau kegiatan apapun memang pasti terdapat kelemahan atau keburukan, maka untuk itu kita dalam menjalankan suatu organisasi harusnya lebih berhati – hati dalam memilih struktur yang akan dipakai, dan yang penting struktur organisasi yang dipakai harus jujur dan adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar