Saat – saat liburan hari raya besar umat beragama adalah saat dimana kita semua dapat menikmati kebersamaan terhadap orang – orang yang kita sayangi. Dengan secangkir teh dan makanan ringan sebagai hidangan untuk sekedar berbincang dengan keluarga rasanya telah menjadi kebiasaan masyarakat di Indonesia. Tetapi semua keadaan tersebut dapat dirusak dengan adanya berita mengenai makanan yang sudah kadaluarsa. Dan masyarakat menjadi khawatir apabila makanan yang dibeli dan telah dikonsumsi adalah makanan yang sudah kadaluarsa ataupun mengandung bahan – bahan yang kadaluarsa.
Semua itu adalah ulah dari perbuatan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya memikirkan keuntungan dari pada kesehatan masyarakat itu sendiri. Memang pada saat perekonomian yang sulit ini, para produsen makanan yang curang memanfaatkan bahan – bahan ataupun barang yang kadaluarsa untuk dipakai dan dijual kembali kepasaran. Dan itu adalah contoh perbuatan yang biadab dan sangat dilarang oleh agama mana pun karena sudah melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan makanan yang layak untuk dikonsumsi.
Tetapi sebanding dengan perbuatan yang dilakukan, hukuman yang akan diterima apabila ada oknum yang terkait dan terbukti melakukan tindakan terlarang tersebut adalah sanksi berat dan hukuman kurungan penjara yang sangat lama. Semua memang harus cepat ditindak oleh penegak hukum demi terciptanya masyarakat yang sehat dan sejahtera. Karena dengan masyarakat yang sehat, kita dapat membangun bangsa yang kuat dan cerdas untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wah keknya enak ni untuk dicoba
BalasHapusMakanan ringan