Rabu, 30 Desember 2009

Pengertian Supervisi

Supervisi adalah pengarah dan pengendalian kepada tingkat karyawan yang ada di bawahnya dalam suatu organisasi.
Orang yang menjalankan kegiatan supervisi biasa di sebut Supervisor. Yang di sebut Supervisor bukan hanya pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar